Beranda / Rekomendasi Terbit / Survei Pengawasan Barang Beredar Dan/atau Jasa Di Jawa Barat Tahun 2027

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Survei Pengawasan Barang Beredar Dan/atau Jasa Di Jawa Barat Tahun 2027
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat
Tanggal Terbit 30 Juni 2026
Identitas Rekomendasi V-26.3200.011
Judul Kegiatan :
Survei Pengawasan Barang Beredar Dan/atau Jasa Di Jawa Barat
Tahun:
2027
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Asia Afrika No.146 Bandung
Telepon:
(022) 4230897/ 4230898
Faksmile:
(022) 2036143
Email:
disperindag@jabarprov.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Erik Wahyu Purwanegara, SP., M.M
Jabatan:
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
Alamat:
Jl. Asia Afrika No. 146
Telepon:
0224230897
Faksmile:
0224200331
Email:
disperindag@jabarprov.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
  1. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Barang Beredar Dan / Atau Jasa.
  2. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pengawasan Kegiatan Perdagangan
  3. Diperlukan Data Dan Informasi Pengawasan Barang Beredar Dan /atau Jasa Untuk Mengetahui Sejauhmana Para Pelaku Usaha Patuh Akan Peraturan Yang Berlaku Saat Ini
3.2. Tujuan Kegiatan:

Tersedianya Data Dan Informasi Pengawasan Barang Beredar Dan /atau Jasa Wilayah Jawa Barat sebagai bahan pengambil kebijakan secara intern juga dapat mengetahui kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan yang berlaku saat ini.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Desember 2026
31 Desember 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Januari 2027
31 Desember 2027
C. Pengolahan
01 Februari 2027
29 Februari 2028
D. Analisis
01 Maret 2028
31 Maret 2028
E. Penyajian
01 April 2028
30 April 2028
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Tanggal Pelaksanaan Pengawasan Tanggal dilaksanakannya Pengawasan Saat Kegiatan Dilaksanakan
2 Kabupaten/Kota Nama Kabupaten/Kota dilaksanakannya pengawasan Saat Kegiatan Dilaksanakan
3 Nama Perusahaan Nama Perusahaan yang Diawasi Saat Kegiatan Dilaksanakan
4 Alamat Perusahaan Tempat Pengawasan Dilaksanakan Saat Kegiatan Dilaksanakan
5 Kesesuaian Barang Tingkat kesesuaian Barang berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69 Tahun 2018 Saat Kegiatan Dilaksanakan
6 Kesesuaian Aktifitas Perdagangan Tingkat kesesuaian Barang berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69 Tahun 2018 Saat Kegiatan Dilaksanakan
7 Kesesuaian Legalitas Tingkat kesesuaian Barang berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69 Tahun 2018 Saat Kegiatan Dilaksanakan
8 Kesesuaian Pendistribusian Tingkat kesesuaian Barang berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69 Tahun 2018 Saat Kegiatan Dilaksanakan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengamatan
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Nonprobabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Quota Sampling
5.7. Unit Sampel:
Pelaku Usaha, Pemilik Retail dan Supermarket, pemilik jasa diluar
5.8. Unit Observasi:
Penanggung jawab usaha (Pemilik/Manajer Toko) dan Fisik Produk yang Beredar.
5.9. Jumlah Responden:
50
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 12 orang
Pengumpul data/enumerator
: 6 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Unit Barang dan Jasa
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Provinsi
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak