Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Survei Pengawasan Barang Beredar Dan/atau Jasa Di Jawa Barat Tahun 2027 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat |
| Tanggal Terbit | 30 Juni 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.3200.011 |
Judul Kegiatan :
Survei Pengawasan Barang Beredar Dan/atau Jasa Di Jawa Barat
Tahun:
2027
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat
1.2. Alamat Lengkap Instansi
Penyelenggara:
Jl. Asia Afrika No.146 Bandung
Telepon:
(022) 4230897/ 4230898
Faksmile:
(022) 2036143
Email:
disperindag@jabarprov.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat
Eselon 3):
Nama:
Erik Wahyu Purwanegara, SP., M.M
Jabatan:
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
Alamat:
Jl. Asia Afrika No. 146
Telepon:
0224230897
Faksmile:
0224200331
Email:
disperindag@jabarprov.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Barang Beredar Dan / Atau Jasa.
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pengawasan Kegiatan Perdagangan
- Diperlukan Data Dan Informasi Pengawasan Barang Beredar Dan /atau Jasa Untuk Mengetahui Sejauhmana Para Pelaku Usaha Patuh Akan Peraturan Yang Berlaku Saat Ini
3.2. Tujuan Kegiatan:
Tersedianya Data Dan Informasi Pengawasan Barang Beredar Dan /atau Jasa Wilayah Jawa Barat sebagai bahan pengambil kebijakan secara intern juga dapat mengetahui kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan yang berlaku saat ini.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Januari 2027
|
31 Desember 2027
|
| C. | Pengolahan |
01 Februari 2027
|
29 Februari 2028
|
| D. | Analisis |
01 Maret 2028
|
31 Maret 2028
|
| E. | Penyajian |
01 April 2028
|
30 April 2028
|
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Tanggal Pelaksanaan Pengawasan | Tanggal dilaksanakannya Pengawasan | Saat Kegiatan Dilaksanakan |
| 2 | Kabupaten/Kota | Nama Kabupaten/Kota dilaksanakannya pengawasan | Saat Kegiatan Dilaksanakan |
| 3 | Nama Perusahaan | Nama Perusahaan yang Diawasi | Saat Kegiatan Dilaksanakan |
| 4 | Alamat Perusahaan | Tempat Pengawasan Dilaksanakan | Saat Kegiatan Dilaksanakan |
| 5 | Kesesuaian Barang | Tingkat kesesuaian Barang berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69 Tahun 2018 | Saat Kegiatan Dilaksanakan |
| 6 | Kesesuaian Aktifitas Perdagangan | Tingkat kesesuaian Barang berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69 Tahun 2018 | Saat Kegiatan Dilaksanakan |
| 7 | Kesesuaian Legalitas | Tingkat kesesuaian Barang berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69 Tahun 2018 | Saat Kegiatan Dilaksanakan |
| 8 | Kesesuaian Pendistribusian | Tingkat kesesuaian Barang berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69 Tahun 2018 | Saat Kegiatan Dilaksanakan |
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
4.6. Metode Pengumpulan Data:
- Pengamatan
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap
Terakhir:
Sampel Nonprobabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Quota Sampling
5.7. Unit Sampel:
Pelaku Usaha, Pemilik Retail dan Supermarket, pemilik jasa diluar
5.8. Unit Observasi:
Penanggung jawab usaha (Pemilik/Manajer Toko) dan Fisik Produk yang Beredar.
5.9. Jumlah Responden:
50
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot
Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah
Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 12 orang
Pengumpul data/enumerator
: 6 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas
Pengumpulan Data:
- Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
:
Ya
Penyandian (Coding)
:
Tidak
Data Entry
:
Ya
Penyahihan (Validasi)
:
Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
- Lainnya : Unit Barang dan Jasa
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
- Provinsi
- Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk
Umum
Tercetak (Hardcopy)
:
Tidak
Digital (Softcopy)
:
Ya
Data Mikro
:
Tidak