Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Rekapitulasi Usaha Mikro Naik Kelas Di Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Rekapitulasi Usaha Mikro Naik Kelas Di Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo
Tanggal Terbit 29 Januari 2026
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Rekapitulasi Usaha Mikro Naik Kelas di Kabupaten Sidoarjo
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Jaksa Agung R Suprapto No 9 Sidoarjo, Jawa Timur, 61218
Telepon:
0318921220
Faksmile:
0318921220
Email:
diskopum@sidoarjokab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
DANAR YANUASTUTI, ST
Jabatan:
KEPALA BIDANG PENGEMBANGAN UM
Alamat:
Jalan Jaksa Agung R Suprapto No 9 Sidoarjo, Jawa Timur, 61218
Telepon:
0318921220
Faksmile:
Email:
dinkopum@sidoarjokab.co.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Usaha Mikro (UM) merupakan pilar fundamental ekonomi kerakyatan di Kabupaten Sidoarjo yang secara konsisten memberikan kontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja dan penguatan daya beli masyarakat. Sebagai wilayah yang memposisikan diri sebagai pusat industri kreatif dan UMKM, keberhasilan pembangunan ekonomi Sidoarjo sangat bergantung pada sejauh mana usaha mikro binaan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro mampu bertransformasi. Memasuki tahun 2026, tantangan globalisasi dan digitalisasi menuntut pelaku usaha mikro tidak hanya sekadar bertahan, namun harus mampu melakukan eskalasi kualitas secara struktural. Hal ini sejalan dengan mandat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya penguatan data sektor riil sebagai basis pengambilan kebijakan penguatan ekonomi lokal yang berkelanjutan.

Dalam kerangka kebijakan daerah, akselerasi usaha mikro merupakan manifestasi dari Program Prioritas Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo yang berfokus pada penciptaan lapangan kerja dan penguatan ekonomi kerakyatan melalui target "UMKM Naik Kelas". Program ini bukan sekadar target kuantitatif, melainkan sebuah upaya sistematis untuk meningkatkan kapasitas usaha mikro binaan melalui intervensi permodalan, standarisasi produk, sertifikasi (halal, PIRT, NIB), hingga perluasan akses pasar digital dan ekspor. Berdasarkan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 14 Tahun 2022, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro memiliki peran sentral sebagai motor penggerak dan pembina utama dalam memastikan para pelaku usaha mikro mampu naik kelas secara bertahap dan terukur.

Namun, untuk mengukur efektivitas intervensi yang telah diberikan dan memastikan pencapaian target RPJMD Kabupaten Sidoarjo tahun 2021-2026, diperlukan sistem pendataan yang akurat dan terintegrasi. Kegiatan Kompilasi Data Rekapitulasi UM Naik Kelas Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026 menjadi sangat urgen untuk dilaksanakan sebagai instrumen evaluasi capaian kinerja pembangunan ekonomi daerah. Melalui rekapitulasi data yang valid mengenai jumlah pelaku usaha mikro yang telah berhasil naik kelas—baik dari sisi peningkatan omzet, legalitas, maupun digitalisasi—pemerintah daerah dapat menyusun strategi keberlanjutan yang lebih presisi (evidence-based policy) guna mewujudkan visi Sidoarjo yang Sejahtera, Maju, dan Berkelanjutan.

3.2. Tujuan Kegiatan:

tujuan diadakannya kegiatan um naik kelas supaya usaha mikro dapat naik kelas secara omset maupun aset dan menuju ke usaha kecil.

kriteria um naik kelas antara lain :

a. memiliki legalitas usaha (NIB/Izin edar PIRT/Sertifikat Halal/BPOM/SNI/Merk.

b. Memanfaatkan teknologi informasi di bidang pemasaran.

c. Mengikuti kegiatan pelatihan dan bersertifikat.

d. Menggunakan teknologi dalam proses produksi.

e. Modal usaha meningkat.
 

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Februari 2026
28 Februari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
21 Juni 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
01 Januari 2027
15 Januari 2027
D. Analisis
20 Januari 2027
31 Januari 2027
E. Penyajian
01 Februari 2027
28 Februari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
Nama Usaha Mikro Nama pelaku 2026
Alamat usaha mikro Alamat pelaku 2026
status legalitas usaha apakah usahanya sudah memiliki legalitas 2026
status pemanfaatan teknologi informasi di bidang pemasaran pelaku usaha mikro telah memanfaatkan teknologi untuk media pemasarannya, seperti sosial media atau marketplace 2026
status keikutsertaan kegiatan pelatihan pelaku usaha mikro pernah mengikuti pelatihan/ diklat yang dibuktikan dengan sertifikat 2026
status penggunaan teknologi dalam produksi usaha pelaku usaha telah memanfaatkan teknologi untuk menjalankan usahanya, contoh : blender, kompor, oven dsb 2026
status peningkatan modal usaha pelaku usaha mikro telah mengakses permodalan, contoh akses pinjaman ke bank/ koperasi 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Panel
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
  • Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 2 orang
Pengumpul data/enumerator
: 4 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : usaha mikro
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak