Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Rekapitulasi Usaha Mikro Naik Kelas Di Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo |
| Tanggal Terbit | 29 Januari 2026 |
Usaha Mikro (UM) merupakan pilar fundamental ekonomi kerakyatan di Kabupaten Sidoarjo yang secara konsisten memberikan kontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja dan penguatan daya beli masyarakat. Sebagai wilayah yang memposisikan diri sebagai pusat industri kreatif dan UMKM, keberhasilan pembangunan ekonomi Sidoarjo sangat bergantung pada sejauh mana usaha mikro binaan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro mampu bertransformasi. Memasuki tahun 2026, tantangan globalisasi dan digitalisasi menuntut pelaku usaha mikro tidak hanya sekadar bertahan, namun harus mampu melakukan eskalasi kualitas secara struktural. Hal ini sejalan dengan mandat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya penguatan data sektor riil sebagai basis pengambilan kebijakan penguatan ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Dalam kerangka kebijakan daerah, akselerasi usaha mikro merupakan manifestasi dari Program Prioritas Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo yang berfokus pada penciptaan lapangan kerja dan penguatan ekonomi kerakyatan melalui target "UMKM Naik Kelas". Program ini bukan sekadar target kuantitatif, melainkan sebuah upaya sistematis untuk meningkatkan kapasitas usaha mikro binaan melalui intervensi permodalan, standarisasi produk, sertifikasi (halal, PIRT, NIB), hingga perluasan akses pasar digital dan ekspor. Berdasarkan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 14 Tahun 2022, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro memiliki peran sentral sebagai motor penggerak dan pembina utama dalam memastikan para pelaku usaha mikro mampu naik kelas secara bertahap dan terukur.
Namun, untuk mengukur efektivitas intervensi yang telah diberikan dan memastikan pencapaian target RPJMD Kabupaten Sidoarjo tahun 2021-2026, diperlukan sistem pendataan yang akurat dan terintegrasi. Kegiatan Kompilasi Data Rekapitulasi UM Naik Kelas Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026 menjadi sangat urgen untuk dilaksanakan sebagai instrumen evaluasi capaian kinerja pembangunan ekonomi daerah. Melalui rekapitulasi data yang valid mengenai jumlah pelaku usaha mikro yang telah berhasil naik kelas—baik dari sisi peningkatan omzet, legalitas, maupun digitalisasi—pemerintah daerah dapat menyusun strategi keberlanjutan yang lebih presisi (evidence-based policy) guna mewujudkan visi Sidoarjo yang Sejahtera, Maju, dan Berkelanjutan.
tujuan diadakannya kegiatan um naik kelas supaya usaha mikro dapat naik kelas secara omset maupun aset dan menuju ke usaha kecil.
kriteria um naik kelas antara lain :
a. memiliki legalitas usaha (NIB/Izin edar PIRT/Sertifikat Halal/BPOM/SNI/Merk.
b. Memanfaatkan teknologi informasi di bidang pemasaran.
c. Mengikuti kegiatan pelatihan dan bersertifikat.
d. Menggunakan teknologi dalam proses produksi.
e. Modal usaha meningkat.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Februari 2026
|
28 Februari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
21 Juni 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Januari 2027
|
15 Januari 2027
|
| D. | Analisis |
20 Januari 2027
|
31 Januari 2027
|
| E. | Penyajian |
01 Februari 2027
|
28 Februari 2027
|
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|
| Nama Usaha Mikro | Nama pelaku | 2026 |
| Alamat usaha mikro | Alamat pelaku | 2026 |
| status legalitas usaha | apakah usahanya sudah memiliki legalitas | 2026 |
| status pemanfaatan teknologi informasi di bidang pemasaran | pelaku usaha mikro telah memanfaatkan teknologi untuk media pemasarannya, seperti sosial media atau marketplace | 2026 |
| status keikutsertaan kegiatan pelatihan | pelaku usaha mikro pernah mengikuti pelatihan/ diklat yang dibuktikan dengan sertifikat | 2026 |
| status penggunaan teknologi dalam produksi usaha | pelaku usaha telah memanfaatkan teknologi untuk menjalankan usahanya, contoh : blender, kompor, oven dsb | 2026 |
| status peningkatan modal usaha | pelaku usaha mikro telah mengakses permodalan, contoh akses pinjaman ke bank/ koperasi | 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
- Supervisi
- Lainnya : usaha mikro
- Kabupaten Atau Kota